Gridhot.ID - Laut Natuna memang memiliki kekayaan yang luar biasa.
Hal itulah yang membuat Indonesia harus menjaga ketat wilayah tersebut agar tak diobok-obok negeri lain.
Berdasarkan United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS), Perairan Laut Natuna bagian utara merupakan perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kawasan tersebut mempunyai potensi sumber daya laut dan keaneragaman yang melimpah.
Hal itu memicu kapal asing memasuki wilayah kedaulatan RI.
Kapal asing itu berbondong-bondong menggunakan pukat untuk mengeruk kekayaan sumber daya perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti ikan cakalang, tuna, dan tongkol.
Bahkan nelayan asing itu dikawal sejumlah kapal Coast Guard saat melakukan aktivitas ilegal di ZEE Indonesia.
Kabar terbaru, beredar foto memperlihatkan Kapal Coast Guard China membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Selasa (9/6/2020).
Tak tinggal diam, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons hal tersebut dengan menerjunkan delapan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk mengamankan Perairan Natuna, Kepuluan Riau, sekaligus menghalau kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia.