Gridhot.ID - Pelanggan PLN satu Indonesia sedang mngeluhkan mengenai membengkaknya tagihan listrik bulanan mereka.
Mengetahui hal ini menjadi permasalahan,pemerintah ikut turun tangan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi segera melakukan investigasi terkait dengan meledaknya tagihan listrik pelangggan PT PLN (Persero) yang terjadi pada Juni 2020 ini.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyrakat terkait dengan lonjakan tagihan listrik.
Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id.
Setelah pengaduan diterima, Kemenko Maritim dan Investasi pun akan membentuk tim untuk melakukan investigasi hal ini.
"Jadi kalau ada kasus seperti ini lapor saja ke sana, setelah jumlahnya cukup saya akan kirim tim untuk investigasi, double check apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong," ujarnya dia dalam video conference, Selasa (9/6).
Dia mengatakan, bila PLN terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemenko Maritim dan Investasi akan memberikan peringatan keras agar PLN memperlakukan konsumen dengan baik.
Beberapa hari yang lalu, pelanggan PLN memang mengeluhkan adanya lonjakan tagihan listrik.