Jika kondisi itu terus dibiarkan, maka kawasan Jakarta Utara akan semakin cepat tenggelam.
"Sebenarnya kan sudah ada rencana untuk membangun tanggul fase A untuk mengatasi ancaman rob dan penurunan muka tanah di Jakarta Utara. Selama itu belum dijalankan tentu akan sulit menahan banjir. Karena sifat air itu mencari celah, mencari ruang. Kalau tidak ada tanggul, maka air itu akan melimpas,” kata Yayat dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Yayat menambahkan, banjir rob sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
Apalagi kejadian ini terus berulang setiap bulan dan semakin tinggi.
Dampaknya, kawasan Jakarta Utara menjadi tidak menarik untuk investasi.
Sehingga aktivitas ekonomi juga ikut terdampak.
" Jika tidak segera ditangani yang rugi ya masyarakat. Siapa juga yang mau investasi jika daerahnya terancam banjir dan tenggelam," tambahnya.
Dalam upaya mengantisipasi penurunan muka tanah Jakarta dan ancaman banjir rob, Pemerintah sejatinya sudah memiliki konsep dengan menyiapkan masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Proyek NCICD ini melibatkan kerja sama tiga negara, yaitu Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Korea Selatan.