Sesuai NCICD, prioritas pembangunan tanggul adalah fase A sepanjang 20,1 km yang merupakan area kritis.
Pelaksana proyek terbagi: Kementerian PUPR 4,5 km, Pemprov DKI 11,5 km, dan pihak swasta 15,5 km.
Keterlibatan swasta ini merupakan bagian dari kompensasi pembangunan kawasan reklamasi di teluk Jakarta.
Kementerian PUPR sendiri telah selesai membangun 4,5 km di 2018, Pemprov DKI 2,7 km, dan swasta 2,1 km.
Sebagian tanggul yang telah dibangun swasta ini berada di kawasan GreenBay dan PLTGU Muara Karang.
Sehingga dampak banjir rob pekan lalu di kawasan ini sangat kecil.
Menurut Yayat, pemprov DKI harus punya solusi untuk mengatasi ancaman air laut ini.
Jika memang mengalami kendala terkait pembiayaan tentu bisa melibatkan swasta.
Hanya memang pelibatan swasta ini juga membutuhkan kepastian dari sisi benefit yang akan diperoleh swasta.
"Melibatkan swasta dalam membangun tanggul fase A adalah salah satu solusi untuk menyelamatkan Jakarta Utara dari ancaman banjir rob yang semakin besar. Tapi pemerintah juga harus bisa menjamin kepastian terhadap kompensasi yang akan diperoleh swasta," ujarnya.(*)