Salah satu cara berbelanja terbaik yang bisa dilakukan saat fase new normal adalah dengan transaksi nontunai.
Cara belanja itu menjadi salah satu penerapan protokol kesehatan, yakni mengurangi kontak langsung dengan orang lain yang tentu saja berperan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, cara belanja konvensional dengan membayar menggunakan uang tunai rawan menjadi sarana penularan Covid-19.
Belanja dengan transaksi nontunai pun sesuai imbauan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang memperingatkan bahwa Covid-19 berpotensi menular melalui uang tunai.
Selain itu, beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menganjurkan penggunaan transaksi digital di tengah situasi saat ini, khususnya menjelang era new normal.
Selain aman dari virus corona, transaksi nontunai juga lebih praktis dan efektif.
Tren penggunaannya pun terus meningkat di Indonesia, bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Kenaikan tren itu ditunjukkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018.
Tahun 2015, milenial menyumbang penggunaan teknologi perbankan hingga 21,8 persen.