Mantan Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan pembayaran kewajiban perpanjangan tersebut tetap ada sekalipun di tengah masa pandemi.
Sedangkan, sudah dua bulan terakhir usahanya tak mendapatkan pemasukan karena situasi tersebut.
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti menyarankan pemerintah mengambil inisiatif untuk membebaskan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNPB," kata Mantan Menteri Susi Pudjiastuti .
Di sisi lain, pihaknya juga masih mempertahankan kewajibannya untuk menggaji karyawannya di tengah kondisi bisnis yang tengah menurun.
"Sementara kita sudah zero income, kita harus mempertahankam beberapa kantor, seperti di Papua," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Ini keluhan eks Menteri Susi Pudjiastuti sebagai bos Susi Air.
(*)