Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.
"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah ingin hapus kelas BPJS Kesehatan di kuatal II 2020, apa maksudnya?
(*)