GridHot.ID– Belakangan, nama Ruben Onsu memang tengah hangat-hangatnya diperbincangkan.
Ya, di saat bisnisnya mengalami kerugian besar akibat pandemi, Ruben juga dihantam masalah terkait merek dagangnya 'Geprek Bensu'
Gugatannya atas merek dagang 'Geprek Bensu' resmi ditolak oleh MA.
Hal itu punsontak menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, sebelum mendirikan restoran sendiri, suami Sarwendah itu ternyata pernah menjadi duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.
Menariknya, honor yang didapat oleh Ruben juga tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.
"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek "I AM GEPREK BENSU" milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, dalam salinan putusan tersebut, ada 10 bukti transfer honordari PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben.
Berdasarkan bukti, setidaknya Rubentelah menerima sekitar Rp 663 juta.
Berikut rinciannya yang ditulis dalam salinan putusan tersebut.
9 Mei 2017: Rp 50 juta
10 Mei 2017: Rp 50 juta
4 Juni 2017: Rp 45 juta
8 Juni 2017: Rp 45,3 juta
23 Juni 2017: RP 100 juta
23 Juni 2017: Rp 19,3 juta
25 Juni 2017: Rp 30 juta
26 Juni 2017: Rp 37,6 juta
4 Agustus 2017: Rp 150 juta
14 Agustus 2017: Rp 135,8 juta
Wah, banyak sekali ya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Bak Kacang Lupa Kulit, Sudah Dibayar Ratusan Juta untuk Jadi Brand Ambassador, Ruben Onsu Malah Menikung 'I Am Geprek Bensu' dan Buka Bisnis Serupa"
(*)