Gridhot.ID - Masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus teror yang menimpa peserta diskusi pemecatan presiden.
Beberapa waktu lalu, Polri menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas pelaku teror diskusi pemecatan presiden.
Diskusi itu sendiri diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta mengatakan kesiapan polisi Indonesia mengusut tuntas dalang dibalik teror.
Pernyataan itu dimunculkan seiring adanya ancaman pembunuhan dan bermacam-macam teror pada panitia penyelenggara.
Mulanya, dialog itu akan dilakukan secara daring dengan judul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Namun karena mahasiswa hingga narasumber diberondong teror, intimidasi, serta ancaman kekerasan dan pembunuhan, maka kegiatan urung dilaksanakan.
"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo pada Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Buat Aturan Baru, Sekolah SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Ini Alasan Kemendikbud
Namun hingga kini, pelaku teror itu masih belum diketemukan.
Tak hanya mahasiswa UGM, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) pun mendapatkan teror terkait diskusi tersebut.