Gridhot.ID - Kita pasti sudah sangat mengenal dengan koflik di kartun ternama Spongebob yang di dalamnya terdapat persaingan antar restoran.
Restoran tersebut adalah Chum Bucket milik Plankton dengan Krusty Krab milik Eugene Krab.
Namun siapa sangka, konflik tersebut benar terjadi di dunia nyata bahkan di Indonesia.
Bahkan konflik tersebut menyeret nama Ruben Onsu selaku pemilik usaha.
Ya, kasus itu melibatkan PT Ayam Geprek Bensu karena menggunakan nama yang serupa.
Kasus antara artis Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono tak hanya menyangkut hak legal atas kata "Bensu" pada masing-masing nama merek usaha kuliner mereka.
Ruben disebut telah diduga sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).
Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.
Saat itu, Jordi telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional.