Susi pun mengungkap bahwa dirinya harus menutup banyak cabang dan merumahkan karyawan-karyawannya di saat seperti ini.
Ia pun menambahkan bahwa bila kondisi seperti ini tetap berlangsung lama, maka tidak mustahil ia harus menutup sumber keuangannya ini.
Dengan kata lain, karyawannya juga kehilangan mata pencaharian.
Akibat tak bisa jalankan bisnis selama 2 bulan ini, maskapai perintis miliknya pun harus diberhentikan beroperasi.
Mantan menteri KKP ini pun mengungkap di dunia bisnis penerbangan, 99 persen berhenti total lantaran kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi ini.
"Kami bertahan tutup banyak cabang, rumahkan karyawan. Kemudian kalau tidak kembali kan harus shutdown total. Ya give up atau dalam UU kepailitan kami harus menyatakan pailit," kata Susi dalam diskusi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (12/6/2020).
Meski tak memiliki pendapatan selama 2 bulan ini, Susi masih harus menanggung gaji karyawannya, membayar sewa tempat, termasuk juga kewajiban kepada perbankannya.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar