Dengan kata lain, karyawannya juga kehilangan mata pencaharian.
Akibat tak bisa jalankan bisnis selama 2 bulan ini, maskapai perintis miliknya pun harus diberhentikan beroperasi.
Mantan menteri KKP ini pun mengungkap di dunia bisnis penerbangan, 99 persen berhenti total lantaran kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi ini.
"Kami bertahan tutup banyak cabang, rumahkan karyawan. Kemudian kalau tidak kembali kan harus shutdown total. Ya give up atau dalam UU kepailitan kami harus menyatakan pailit," kata Susi dalam diskusi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (12/6/2020).
Meski tak memiliki pendapatan selama 2 bulan ini, Susi masih harus menanggung gaji karyawannya, membayar sewa tempat, termasuk juga kewajiban kepada perbankannya.
Tak hanya itu saja, Susi masih terbebani dengan sederet kewajiban pada pemerintah yang tetap harus ia bayar di tengah pandemi.
Kewajiban tersebut termasuk perpanjangan izin pilot, izin kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai surat untuk security clearance.
Situai seperti ini disebut Susi sebagai kondisi yang menakutkan dan tersulit selama dirinya hidup.
"Ada surat-surat yang harus diperpanjang setiap tahun, STNK, surat pilot kan harus diurus. Security clearance juga harus dijalankan, ini semua kan beban tetapi penerbangan tidak ada. Di sisi lain, kalau mau terbang juga harus siap. Ini kondisi tersulit dalam hidup saya bekerja," kata Susi.