Ia pun menambahkan bahwa dalam hal ini apapun strategi yang diambil oleh pengusaha sepertinya di tengah pandemi seperti ini tidak akan membuat situasi membaik.
Namun jika tetap bertahan dengan menutup bisnis sementara waktu seperti yang sudah-sudah akan membuat usahanya segera ditutup untuk selamanya atau bangkrut.
"Tetapi kita bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan banyak karyawan. Jika tidak kembali ya kita harus dalam UU kepailitan harus menyatakat pailit atau tutup," katanya.
Ada cara yang bisa ditempuh oleh pengusaha yang bisa dilakukan di waktu seperti ini yaitu menjual aset perusahaan.
Tapi Susi menambahkan bahwa menjual aset di tengah pandemi sangatlah tak mudah.
"Sangat tidak pasti," ujarnya.
Ia pun mempersoalkan kebijakan pemerintah di tengah pandemi seperti ini untuk pengusaha layaknya dirinya.
Tanggungan denda maskapai perintis yang tidak terbang seperti di masa normal menjadi salah satu alasannya.
"Saya bukan minta kompensasi, tapi at least kewajiban kita yang rutin digratiskan dulu," ucap Susi.