Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Bulan Lakukan KBM Online di Tengah Pandemi, Pemerintah Hari Ini Akan Umumkan Kembali Dibukanya Tahun Ajaran Baru, Libatkan Menkes hingga Mendagri

None - Senin, 15 Juni 2020 | 10:42
Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.
Kolase Suryamalang.com, Tribunnews.com

Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.

Baca Juga: Bukan Minta Kompensasi, Susi Pudjiastuti Justru Harapkan Hal Ini dari Pemerintahan Jokowi, Sang Mantan Menteri: Ini Kondisi Tersulit dalam Hidup Saya

Asal tahu saja, Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Baca Juga: Keliling 220 Bank Cari Pinjaman, Mertua Nia Ramadhani Ternyata Juga Pernah Terlilit Hutang, Hartanya Berbanding Terbalik dengan Hidupnya Sekarang

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.

Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online. Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.

"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.

Baca Juga: Tolak Beri Maaf, Nikita Mirzani Kukuh Penjarakan 3 Orang Ini, Nyai: Gua Gak Mau Damai, Udah Cukuplah Harga Diri Gua Diinjak

Seperti kita tahu kepastian pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru ini masih menjadi tanda tanya bagi orang tua yang memiliki anak-anak di bangku sekolah baik SD, SMP maupun SMA.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x