"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor. Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.
Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.
Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.
Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.
Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi. Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.