Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Kejahatan di dunia maya (cyber crime) merupakan salah satu tindak kejahatan.
Dari tahun ke tahun kasus kejahatan di dunia maya di Tanah Air tampaknya terus meningkat.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu situs e-commerce pelat hijau dilaporkan mengalami peretasan.
Sebanyak puluhan juta data pelanggan berhasil diretas dan telah bocor di dunia maya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun memiliki peran penting dalam menangani kasus kasus tindak pidana siber yang sangat merugikan bangsa dan negara.
Namun apa jadinya jika data dari Polri itu sendiri berhasil dibobol oleh peretas?
Baru-baru ini di media sosial Twitter beredar kabar bahwa seseorang telah mengeklaim dirinya berhasil membobol data Polri.
Source | : | |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar