GridHot.ID - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.
Anggaran sebanyak itu tentu saja rawan dikorupsi.
Oleh karenanya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum menindak oknum pejabat yang nekat melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu tidak ingin anggaran penanganan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dilansir dari Wartakotalive, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan siap menjalankan instruksi presiden untuk menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham Azis lewat keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Sah! Kapolri Idham Azis Mutasi 120 Perwira Tinggi, Dua Wakapolda Ini Alih Jabatan
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengungkapkan, Korps Bhayangkara yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
Menurut Idham Azis, tim tersebut tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham Azis.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tambahnya.