Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Incar Pejabat yang Berani Korupsi Dana Anggaran Penanganan Covid-19, Kapolri Diam-diam Bentuk Satgas Khusus, Idham Azis: Yang Main Curang, Saya Sikat!

None - Selasa, 16 Juni 2020 | 13:42
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Kapolri Jenderal Idham Azis

Baca Juga: Lone Wolf, Simpatisan ISIS yang Serang Mapolsek Daha Selatan Cuma Beraksi Selama 3 Menit, Humas Polri: Dia Mempelajari Itu dari Internet

Sebagai informasi, pemerintah merevisi Perpres 54/2020 yang salah satunya memuat postur APBN 2020.

Dalam Perpres hasil revisi, biaya penanganan pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Langgar Tradisi Lebaran di Mabes Polri, Idham Aziz dan Keluarga dukung Pemerintah Lakukan Ini di Hari Raya Idul Fitri, Kapolri: Tetap Saling Mendoakan!

Total anggaran Covid-19 tersebut terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Dana itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

"Lalu untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos nonJabodetabek, kartu prakerja. Diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa, itu mencakup Rp 203,9 triliun," tuturnya.

Ketiga, untuk dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Curhat ke Ulama, Kapolri Idham Azis Imbau Tidak Mudik, Ustaz Das'ad Latif : Niat Kita Baik, Tapi Kalau Salah Bisa Jadi Bencana!

Serta, belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Kalau pakai kata-kata Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," terangnya.

Source : Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x