Dia adalah Yusron Firlangga (20).
Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.
Pelaku tidak mau membayar.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Pelaku panik korban teriak
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya Rp 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus.