Gridhot.ID - Pada Januari 2020, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan munculnya sebuah kekaisaran, yakni Sunda Empire.
Hingga pada akhirnya, polisi berhasil menangkap para petinggi dari Sunda Empire tersebut.
Adapun penangkapan mereka, yakni atas dakwaan tindakan penyebaran berita bohong.
Tiga petinggi Sunda Empire telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (18/6/2020).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dilaksanakan secara virtual.
Diketahui tiga petinggi Sunda Empire yakni Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga Sasana berada di tahanan Polda Jabar.
Sedangkan di ruang sidang II PN Bandung, Majelis Hakim, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar