GridHot.ID - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jabar dalam kasus membuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana dari Sunda Empire, lain dari biasanya kasus-kasus serupa.
Pasalnya, dalam isi dakwaan, mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi.
Mulanya jaksa mengurai kisah sejarah dunia mulai dari Alexander Agung selaku pendiri Sunda Empire.
Kemudian beralih ke Kerajaan Romawi, Cleopatra, Tarumanegara, hingga Siliwangi.
Lebih-lebih lagi, isi dakwaan juga mengurai soal klaim Sunda Empire yang membawahi lima teritori di dunia.
Mulai dari Asia hingga Eropa.
Sejumlah pengunjung sidang didominasi wartawan yang mendengarkan dakwaan jaksa, tampak tertawa mendengarkan isi dakwaan.
Sidang dakwaan untuk ketiga terdakwa digelar secara virtual.
Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.