Dia belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak. Namun pastinya pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
“Jika memang kami dapatkan bahwa ada beberapa alat bukti yang sah, dan terpenuhi unsur pidananya untuk kita ajukan, maka kita akan gelar perkara. Untuk menaikkan di proses penyidikan,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Heboh, seorang kepala daerah diduga beli Pulau Malamber Mamuju seharga Rp 2 miliar.
(*)
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar