Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Tak Tahu Duit yang Diantarkan Ternyata Barang Haram, Taufik Hidayat Kini Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Minta KPK Buat Sang Mantan Atlet Jadi Tersangka

None - Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:42
Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D dan Instagram Imam Nahrawi

Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.

Ia pun menyebut tak ada bukti dan petunjuk yang menegaskan hal itu.

"Lantas dengan cara pandang seperti apa yang dipakai ketika di antara pemberi dan penerima suap belum terbukti jelas sehingga saya sudah dinyatakan dan bertanggungjawab secara pidana?" kata Imam.

Oleh karena itulah, Imam menilai Taufik semestinya ditetapkan sebagai tersangka suap atas perannya sebagai perantara.

Baca Juga: Militer India Makin Mengganas, Bakal Buat Perhitungan ke China: Kami Akan Menghukum Mereka yang Bertanggungjawab

Dalam kasus ini, Imam dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh JPU KPK.

Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Baca Juga: Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Engku Emran Mendadak Unggah Doa di Hari Spesial Ini, Suami Laudya Cynthia Bella: Agar Pernikahan Kami Bertahan

Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp 8.648.435.682 dari sejumlah pihak.

Atas perbuatannya, Imam dinilai melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 12B Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Imam Nahrawi minta KPK tetapkan Taufik Hidayat tersangka, ini alasannya.

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x