Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersumpah Mengawal dan Memproses Hingga ke Persidangan, Idham Azis Tak Main-main dengan Kasus John Kei, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman!

None - Selasa, 23 Juni 2020 | 10:13
Idham Aziz tegaskan negara tak boleh kalah dari preman
Youtube/Tribun Batam dan Tribunnews/Herudin

Idham Aziz tegaskan negara tak boleh kalah dari preman

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Baca Juga: Mbak You Bongkar Sosok yang Halangi Krisdayanti Dekati Darah Dagingnya Sendiri, Sebut Ada Benteng Besar yang Menghalangi, Sang Paranormal: Perlu Kesadaran!

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Sebagai informasi, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri soal Penangkapan John Kei: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman"

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x