Peristiwa tersebut membuat John Kei harus mendekam dipenjara akibat vonis pembunuhan berencana, baru pada Desember 2019, ia mendapatkan remisi bebas bersyarat.
Pria asal Maluku Tenggara itu diketahui tinggal di Taman Tytyan Indah Kota Bekasi, ketua RT setempat bernama Donny Rivai mengatakan, ia John Kei sudah tinggal sejak lama bersama keluarganya.
"Sudah lama tinggal di sini, lebih dulu dia, saya aja tahun 2006 dia sudah di sini, tinggal sama keluarga dan anak-anaknya," kata Donny, Senin, (22/6/2020).
Selain sebagai tempat tinggal, rumah di Taman Tytyan Indah ini juga merupakan sekertariat organisasi kepemudaan Angkatan Muda Kei (AMKEI) yang didirikannya.
Selain rumah utama bangunan dua lantai bercat putih, terdapat sejumlah rumah yang dihuni anak buah serta saudara-saudara John Kei.
Aksi penggerebekan yang terjadi kemarin bukan yang pertama, John Kei dan anak buahnya kerap terlihat kasus hukum hingga memaksa pihak kepolisian melakukan penangkapan.
"Kalau warga udah pengalaman dari (penggerebekan) sebelum-sebelumnya, paling takutnya kalau ada (peluru) nyasar aja," ungkap Donny.
Saking seringnya, bahkan warga setempat kerap memperhatikan kode-kode rahasia yang muncul ketika sesuatu akan terjadi di kediaman John Kei.
Sebelum terjadi sesuatu, biasanya lampu rumah John Kei dan rumah-rumah anak buahnya dimatikan.