Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan John Kei dan 24 anak buahnya di Perumahan Tanan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020).
Sosok John Kei merupakan tokoh yang kerap melakukan aksi premanisme dan tindak kriminal.
Catatah kasus tindak pidana kekerasan hingga pembunuhan kerap menyeret namanya, seperti pada kasus pembunuhan bos PT Sanex bernama Ayung pada 2012 silam.
Peristiwa tersebut membuat John Kei harus mendekam dipenjara akibat vonis pembunuhan berencana, baru pada Desember 2019, ia mendapatkan remisi bebas bersyarat.
Pria asal Maluku Tenggara itu diketahui tinggal di Taman Tytyan Indah Kota Bekasi, ketua RT setempat bernama Donny Rivai mengatakan, ia John Kei sudah tinggal sejak lama bersama keluarganya.
"Sudah lama tinggal di sini, lebih dulu dia, saya aja tahun 2006 dia sudah di sini, tinggal sama keluarga dan anak-anaknya," kata Donny, Senin, (22/6/2020).
Selain sebagai tempat tinggal, rumah di Taman Tytyan Indah ini juga merupakan sekertariat organisasi kepemudaan Angkatan Muda Kei (AMKEI) yang didirikannya.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar