Gridhot.ID - Dunia digital memang sudah menjadi fokus penting di era sekarang.
Namun masih banyak permasalahan yang harus dihadapi pemerintah dalam dunia digital.
Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dihadapkan dengan sejumlah kasus kebocoran data pribadi di dunia maya.
Sebut saja kasus yang menimpa situs e-commerce Bukalapak pada 2019 lalu, di mana 13 juta data pengguna beredar di internet.
Kemudian bocornya data 91 juta pengguna Tokopedia pada Mei 2020, dan yang terbaru adalah data pasien Covid-19 yang konon berhasil dicuri peretas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang kemudian dimintai pertanggungjawaban atas kebocoran data ini.
Bahkan, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan gugatan kepada Kementerian Kominfo atas kasus pencurian data pengguna yang menimpa Tokopedia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa urusan keamanan siber, termasuk keamanan data digital, sejatinya adalah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).
Ia memberi contoh dugaan kasus kebocoran data pasien Covid-19 yang baru saja muncul ke permukaan. Johnny mengatakan, keamanan data-data tersebut juga merupakan kewenangan BSSN.
"Kewenangan keamanan data dan cleansing terakhir ada di BSSN, seluruhnya di BSSN sebagai pintu terakhir," ungkap Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6).
Johnny pun mengatakan bahwa fungsi pokok Kominfo berbeda dengan BSSN. Lingkup kewenangan Kementerian Kominfo adalah penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang.
Kendati demikian, Johnny memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan selalu berkoordinasi dengan BSSN untuk monitoring pengelolaan data publik.
Sebab, BSSN sendiri adalah hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemasneg) dan Direktur Keamanan Siber di Kementerian Kominfo.
"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo. Semuanya aman. Tetapi keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," pungkas Johnny.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Riuh kebocoran data, Menkominfo sebut keamanan data digital jadi tanggung jawab BSSN.
(*)