Pelaksanaan ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.
Hal ini memang mempertimbangkan pandemi yang hingga saat ini masih belum berakhir.
"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuhnya dalam keterangan.
Tercatat hingga 23 Juni, terdapat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi.
Sebanyak 106.175 orang telah dinyatakan sembuh, dan 1.307 kasus meninggal dunia.
Pasalnya di tahun ini seharusnya ada 221.000 orang calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat.
Namun karena pandemi yang terjadi, pemerintah Indonesia memilih membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ini.
Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya.
(*)