"Hanya empat juta hektar hasil deforestasi. Sisanya, 12 juta hektar free deforestrasi,“ katanya kepada Kompas.com.
Saat ini, imbuh Nur Hasanah, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan industri kelapa sawit sudah melakukan revisi dan terus berupaya dalam pencapaian industri kelapa sawit berkelanjutan.
"Ada penekanan transparansi di semua bidang, termasuk tanggung jawab ke pekerja dan lingkungan sosial. Tentu saja juga peningkatan pengelolaan biodiversitas dan sumber daya alam,“ tegas Nur Hasanah.
Nur Hasanah berpendapat, Uniterre yang mengkampanyekan luasnya perusakan hutan tropis berlebihan.
Luas Swiss dan Indonesia sangat beda.
"Kutai Kertanegara saja, daerah industri kelapa sawit yang saya teliti, luasnya setengah dari Swiss,“ tegas Nur Hasanah.
Dalam kampanyenya, Uniterre menyebutkan bahwa ladang kelapa sawit yang berjumlah 13 juta hektar itu, sama dengan tiga kali lipat luas negara Swiss.
Uniterre menyebutnya sebagai green desert.(*)
Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "Referendum penolakan produk kelapa sawit RI masuk ke Mahkamah Konstitusi Swiss"