GridHot.ID - Insiden pembakaran bendera PDI-P sedang ramai diperbincangkan publik.
Dilansir dari Kompas.com, pembakaran bendera PDI-P terjadi saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Mengetahui hal itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan surat perintah harian.
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Selain itu, para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar