Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak teropsesi dengan adanya sumpah pocong ini.
Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong.
Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.
Kronologi
Ritual sumpah pocong yang dilakukan nenek Suratin dan Hikmah rupanya berawal dari tuduhan ilmu santet kepada Nenek Suratin
Hal itu bermula saat Hikmah menghadiri acara hajatan yang digelar oleh Suranten di rumahnya pada momentum bulan Syaban 2020.
Setelah menghadiri hajatan, Hikmah mendapatkan sebuah bingkisan makanan.
Kemudian, makanan itu ia makan setibanya di rumah.
“Selesai memakan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) selaku anak dari Suranten.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar