"Kalau Bu Risma hanya mengimbau dan bengak bengok (teriak-teriak) saja pasti dikesampingkan. Harus ada sanksi tegas," tambahnya.
Dengan adanya sanksi tegas, masyarakat akan lebih patuh protokol kesehatan yang ujungnya bisa menekan angka penularan Covid-19.
HIPAKAD Jatim sendiri masif melakukan kegiatan sosial untuk membantu menekan penularan Covid-19.
Salah satunya adalah melakukan penyemprotan disinfektan pada lebih kurang 14 ribu rumah dan membagikan ribuan sembako ke masyarakat terdampak.
"Secara maraton selama dua belas hari kita melakukan penyemprotan, pagi hingga malam hari," lanjutnya.
Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat secara signifikan. Per 27 Juni 2020, ada tambahan 299 kasus positif Covid-19 di Jatim sehingga total kasus kumulatif menjadi 11.170 kasus.
Untuk Surabaya sendiri bertambah 70 kasus Covid-19 baru, sehingga total kasus kumulatif di Surabaya menjadi 5.414 kasus.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kasus Covid-19 Surabaya Tinggi, Risma Diminta Tak Teriak oleh Putra Putri Keluarga Angkatan Darat"
(*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar