GridHot.ID - Epan, seorang warga Prabumilih, Sumatera Selatan, menerima uang tak layak edar, Selasa (23/6/2020).
Dilansir dari Tribunnews, Epan menerima uang tersebut dari teller Bank Sumsel Babel.
"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller Bank Sumsel Babel Rp6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).
Epan baru menyadari bahwa uang yang diterimanya rusak saat dirinya ditelepon pihak Bank BRI.
Ya, Bank BRI mengabarkan bahwa uang yang digunakan Epan untuk membayar angsuran rumah dalam kondisi rusak.
Sontak, Epan langsung meminta pertanggung jawaban dari pihak Bank Sumsel Babel.
Namun, pihak Bank bersangkutan menolak.
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar