Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Polisi masih memburu anak buah John Kei yang terlibat aksi penyerangan terhadap Nus Kei.
Seperti diketahui, Minggu (21/6/2020) lalu John Kei dan sejumlah anggota kelompoknya menyerang kawasan Green Lake City.
John Kei pun berhasil diringkus pada Minggu (21/6/2020) malam.
Meski pentolannya berhasil dibekuk, namun anak buah John Kei berhasil kabur
Kini satu per satu anak buah John Kei yang terlibat aksi penyerangan pun menyerahkan diri ke polisi.
Melansir Kompas.com, hingga Senin (29/6/2020), polisi telah menahan John Kei dan 38 anak buahnya. Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan jahat, penyerangan, dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei. Artinya, total tersangka yang ditahan polisi 39 orang, termasuk John Kei.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, sebanyak dua tersangka yang ditahan yakni M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Total sebanyak 39 orang (John Kei dan anak buah) yang kita amankan, 37 masuk kelompok tersebut. Ada dua LP berbeda, tapi berdasarkan saksi-saksi yang ada mereka (dua tersangka) tidak berada di tempat (penyerangan), tetapi ditemukan senjata api bareta dan air soft gun," kata Yusri dalam konferensi pers melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin.