Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Pembagian harta warisan terkadang memang memunculkan polemik antar anggota keluarga.
Tak terkecuali dengan yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Bahkan, hanya karena uang warisan, seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Ia berniat memenjarakan sang ibu karena diduga telah menggelapkan uang warisan.
Melansir Kompas.com, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.
Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar