Pramono juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari aliansi semua elemen.
Baik transparansi anggaran, bebaskan KKN dari yayasan, kembalikan ke aturan yang benar, tidak intervensi, dan tuntutan yang lain.
"Karena yayasan merupakan institusi penyelenggara pendidikan tinggi. Kami rektorat hanya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," terang dia.
Dia menyebut intervensi yayasan selama ini adalah seperti dalam pembuatan rancangan anggaran belanja (RAB) 2020.
"Itu formatnya harusnya 2019 sesuai kesepakatan kita. Ternyata diubah ke format 2020. Dan ditandatangani oleh yayasan. Di situ penegakan RAB tidak ada," terangnya.
"Intervensi itu sangat kelihatan bahwa kita di lembaga itu tidak punya daya memutuskan. Kami hanya punya daya usul. Semua diputuskan oleh yayasan. Sehingga pemandulan fungsi sebagaimana statuta kita terapkan," imbuhnya.
Koordinator lapangan, Muhammad Arief Oksya mengatakan, selama ini setiap mengadakan kegiatan kampus selalu memberikan dukungan dalam bentuk anggaran.
Namun, sekarang anggaran tersebut sudah tidak ada. "Jadi sistemnya katanya minta langsung. Diterima atau ditolak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar