Gridhot.ID - Tren bersepeda kini sedang ramai di masyarakat.
Tak jarang jalan-jalan di berbagai kota besar dipenuhi rombongan pesepeda hampir setiap hari.
Melihat fenomena ini, pemerintah dikabarkan bakal mengeluarkan peraturan bagi pesepeda.
Wacana yang selama ini ramai di tengah masyarakat adalah soal pengenaan pajak sepeda.
Dikutip TribunJakarta.com dari Wartakota Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.
“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dia juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.
Anggota DPR RI, Mulan Jameela kemudian menanggapi kabar pengenaan pajak sepeda tersebut.
Melalui Instastory di Instagramnya yang telah terverifikasi, Mulan Jameela mengungkapkan kekecewaannya.