Penghasilannya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga hingga membangun rumah di Sragen.
Dia berangkat melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Terakhir dia pulang ke Sragen yakni pada tahun 2002. Artinya, sudah 18 tahun Surani tak pulang ke rumahnya.
"Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.
Awalnya diberlakukan baik
Suharno menjelaskan Surani awalnya diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
Namun setelah majikannya meninggal, Surani mulai mendapatkan perilaku tidak baik oleh anak majikannya.
Bahkan dia sering tak diberi makan oleh majikannya hingga pingsan.
"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap dia.
Gaji yang seharusnya diberikan 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR) pun hanya diberikan 50 persen.