Warga menganggap Pak Kades tidak transparan pekara bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, mulanya warga meminta rincian anggaran desa dari tahun 2018 hingga 2020.
Namun kepala desa tidak menyanggupi permintaan warga.
Mereka lantas meminta Bupati agar mencabut SK Hendri Hasibuan.
"Tuntutannya warga minta klarifikasi kepala desa tentang anggaran desa tahun 2018-2020. Tapi tidak bisa diklarifikasi. Ini menurut orasi dari mereka,” kata Tatan pada Selasa (30/6).
"Kemudian, meminta Bupati mencabut SK. Juga minta penegak hukum untuk memeriksa, menangkap, kepala desa dengan dugaan penyelewengan dana desa.”
Kerusuhan mulai terjadi kala warga melempari batu dan kayu kepada petugas yang berjaga.
"Sekitar pukul 17.00 WIB. Massa bertindak anarkis. Mereka melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri menggunakan kayu dan batu," ucap Tatan.
Komentar