Melihat berita itu, Susi jadi teringat dengan kejadian Benjina.
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi di akun Twitternya, Kamis (7/5/2020)
Tragedi Benjina yang terungkap April 2015 itu memang menyisakan duka mendalam dalam industri.
Saat itu, kantor berita Associated Press (AP) justru yang mengungkap perbudakan itu untuk pertama kali.
Dalam tragedi itu, sebanyak 322 anak buah kapal (ABK) asing terdampar di areal pabrik milik PT Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Mereka semua dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Mereka diduga menjadi korban kerja paksa oleh perusahaan perikanan berbendera Thailand di wilayah Indonesia.
Komentar Fadli Zon
Kejadian menyedihkan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang dan dilarung di laut oleh kapal ikan Cina menimbukan kegeraman masyarakat Indonesia.
Meski belum diketahui alasan meninggalnya ABK itu, sejumlah pihak menduga terjadi praktik perbudakan di kapal Cina itu.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar