Sebab, PLN sudah tidak menggunakan penghitungan rata-rata tiga bulan, melainkan telah membaca kWh meter yang memotret kondisi riil konsumsi listrik pelanggan.
"Betul, kita membaca semua pelanggan pada pemakaian Juni, rekening Juli," sambung Bob.
Baca Juga: Dulu Blunder, Raperda Depok Kota Religius Kini Kembali Dibahas, Bapemperda Depok: Ini Problematik
Di sisi lain, tak sedikit yang mengira bahwa lonjakan rekening listrik di bulan ini dikarenakan adanya cicilan atas kenaikan tagihan di bulan-bulan sebelumnya.
Namun menurut Bob, hal itu harus diteliti kembali.
Sebab, penambahan yang disebabkan dari cicilan akan terpantau dan bisa dihitung, karena besarannya sudah disampaikan kepada pelanggan.
"Kalau cicilan kan tambahan. Digabungkan dengan pemakaian bulan berjalan. Waktu penyelesaian disampaikan berapa cicilannya, tinggal dikurangi saja," jelas Bob.
Jika masih memiliki keluhan, imbuhnya, pelanggan bisa melaporkan atau memverifikasi keluhannya itu ke kanal-kanal pengaduan yang disiapkan oleh PLN.
"Ke call center 123, atau kantor PLN setempat. Atau melalui medsos resmi PLN 123," tutur Bob.
Lebih lanjut, terkait dengan tagihan listrik ini, Bob mengatakan bahwa hingga akhir bulan Juni PLN sudah menampung pertanyaan dan keluhan dari 116.971 pelanggan.
"(Dari jumlah itu) terselesaikan 99,09%," pungkasnya.