Alvin, pemilik tempat hiburan F3X karaoke dan klub mengaku menerima semua masukan dari Ketua harian tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Bandung, Ema Sumarna.
Saat melakukan peninjauan ke tempat hiburan miliknya, Ema memberikan banyak catatan salah satunya mewajibkan rapid test kepada semua karyawan dan pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan.
"Usulan untuk menjalankan bisnis hiburan itu sangat baik ya. Tentang rapid test, beberapa waktu lalu di asosiasi memang sempat kami bahas. Memungkinkan atau tidak," ujar Alvin, saat ditemui di F3X karaoke dan klub, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Menurut Alvin, semua karyawan yang bekerja di tempat hiburannya sudah melakukan tapid test, sementara untuk pengunjung, kata dia, akan dibahas bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) sebagai asosiasinya.
"Kalau karyawan semuanya sudah, tamu pun nanti semua akan kami rapid test, jadi mereka pun akan lebih senang, akan lebih nyaman, kalau semua pengunjung di rapid test. Kami terima usulan itu," katanya.
Sebenarnya, kata dia, asosiasi P3B sempat mencari alat rapid test dan harganya dinilai tidak terlalu mahal. Sehingga, pihaknya akan membeli alat rapid test dalam jumlah banyak.
"Ternyata harganya di bawah Rp 200 ribu cuma Rp 150 ribu, kami kan belinya banyak. Ya, bukan apa-apa, kalau misalnya kami mau hiburan, dengan ngeluarin 100 ribu lebih, nantinya jauh lebih memuaskan," ucapnya.
Alvin harus membahas dengan asosiasi perihal biaya rapid test kepada pengunjung, apakah nantinya akan ditanggung pemilik tempat hiburan atau dibebankan kepada pengunjung.
"Itu yang sedang kami godok di asosiasi, apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengusaha," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Penampakan Room Karaoke di Era AKB, Pemandu Pakai Face Shield dan Duduk Tak Boleh Berdekatan"