Dalam kunjungan itu juga ada pemandu lagu yang dihadirkan.
Tiga perempuan muda duduk di sofa panjang.
Mereka memakai face shield.
Jarak duduk pun diatur. Tak boleh berdekatan.
Ya, pengunjung tak boleh berdekatan dengan pemandu lagu.
Alvin, pemilik tempat hiburan F3X karaoke dan klub mengaku menerima semua masukan dari Ketua harian tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Bandung, Ema Sumarna.
Saat melakukan peninjauan ke tempat hiburan miliknya, Ema memberikan banyak catatan salah satunya mewajibkan rapid test kepada semua karyawan dan pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan.
"Usulan untuk menjalankan bisnis hiburan itu sangat baik ya. Tentang rapid test, beberapa waktu lalu di asosiasi memang sempat kami bahas. Memungkinkan atau tidak," ujar Alvin, saat ditemui di F3X karaoke dan klub, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar