Hans Silalahi pun meminta Wali Kota Medan agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
"Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara," kata Hans.
Dicopot dari Bendahara Kantor Kecamatan
Terpisah Camat Polonia Amran Sanusi Rambe mengakui bahwa benar Mawardi adalah anggotanya di Kantor Camata Polonia.
Ia pun mengutarakan sudah memanggil Mawardi yang dilaporkan istrinya tersebut ke Polda Sumatera Utara dalam kasus perselingkuhan.
"Saya sudah panggil saudara MY untuk menayakan tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (4/7/2020)
Lanjutnya, bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan yang bersangkutan dan rencananya akan memanggil istrinya.
"Kita sudah periksa dia sebagai staf kita tadi pagi. Jam 9. Dan kita lagi memanggil istrinya jam 3 sore ini. Tetapi sampai sekarang belum datang dan kita hubungi belum mengangkat beliaunya," bebernya.
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan Amran Sanusi Rambe, mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan karyawan minimarket tersebut.
"Terima kasih, tindakan yang diberikan terhadap staf tersebut saya menonaktifkannya dulu dari bendahara keuangan kami. Itupun (keputusan) saya kordinasi dulu dengan kepala BKD dan kepala inspektorat medan untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (3/7/2020).