Oleh karena itu kerja pemerintah dalam masa pandemi harus mencerminkan kondisi luar biasa. Namun, sejumlah kebijakan dinilai lambat dalam menanggapi situasi yang ada saat ini.
Jokowi meminta tak ada hambatan dalam mengatasi pandemi beserta hambatannya. Termasuk hambatan regulasi dan kerja menterinya.
Baca Juga: Jokowi: Datang-datang Bawa Rapid Test, Sosialisasi Dulu ke Masyarakat!
"Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffe. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan," terang Jokowi.
Jokowi menegaskan perlunya kecepatan dalam tindakan saat menangani pandemi Covid-19. Bahkan bila memerlukan payung hukum, Jokowi menjanjikan akan membuat secara cepat.
Dilansir dari Serambinews.com, saat ini masyarakat menebak-nebak siapa sosok yang akan dicopot sebagai menteri oleh Presiden Jokowi.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh teguran Presiden Jokowi kepada para pembantunya itu dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni 2020.
Meski video itu baru diungkap ke publik melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Publik pun menebak-nebak siapa menteri yang akan di- reshuffle oleh Presiden Jokowi.
Mulai dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Agama Fachrul Razi hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.