"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," ucap Budi.
Budi meminta para kapolres untuk menangani serius hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap institusi tersebut.
Diketahui Budi mendatangi Probolinggo untuk memeriksa Daftar Pendahuluan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin (DP3D) anggota Polri di Mapolres Probolinggo Kota.
Dia juga datang untuk memeriksa bansos di tengah situasi pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Mabes Terkenal Anggota Polri di Wilayah Polda Jatim Banyak yang Selingkuh"
(*)