Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri mengerahkan kapal dan heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai dan Lanal Batam untuk melakukan pengejaran.
Sementara ABK yang meninggal dunia di atas kapal tersebut diketahui sebagai warga Lampung berinisial HA.
Mayat ABK yang meninggal di atas kapal itu lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri
Sementara ABK lain menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test.
Pengecekan ini dilakukan oleh gabungan tim dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai oleh Kabidokes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Hariskesehatan.
Diduga korban perbudakan dan perdagangan manusia
Kematian satu anak buah kapal ini diduga akibat menjadi korban perbudakan di atas kapal China tersebut.
Mengutip Kompas.com, korban Hasan Afriandi (HA) sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama 9 WNI lainnya di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI lain yang bekerja sebagai ABK.