GridHot.ID - Beberapa waktu lalu pemerintah berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.
Ia diketahui diekstradisi dari Serbia.
Namun, selain Maria, rupanya terdapat 4 orang lain yang fenomenal dengan kasus penjarahan bank.
Bahkan salah satunya hingga kini menjadi buron terlama dan belum tertangkap.
Berikut catatan lima orang pembobol bank dengan hasil uang jarahan terbesar di Indonesia yang pernah diulas KONTAN.
Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui Letter og Credit atau L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya.
Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret pejabat kepolisian Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil, dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega dari Maria Pauline.
Selanjutnya Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus Maria Pauline Lumowa ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK , sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.