Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Maria Pauline Lumowa Berakhir Diekstradisi, Ini 5 Orang Penjarah Bank Fenomenal di Indonesia, Ada yang Buron Seperempat Abad

Desy Kurniasari - Jumat, 10 Juli 2020 | 10:13
Maria Pauline Lumowa
Dok. Kemenkumham untuk KompasTv

Maria Pauline Lumowa

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu pemerintah berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.

Ia diketahui diekstradisi dari Serbia.

Namun, selain Maria, rupanya terdapat 4 orang lain yang fenomenal dengan kasus penjarahan bank.

Baca Juga: Tilap Uang Nasabah Hingga Rp 6 Miliar, Pegawai Bank BUMN Ini Dikenal Miliki Gaya Hidup Mewah, Terkuak Modus Lihainya Kibuli Korban yang Kebanyakan Bapak-bapak Pejabat dan Pengusaha

Bahkan salah satunya hingga kini menjadi buron terlama dan belum tertangkap.

Berikut catatan lima orang pembobol bank dengan hasil uang jarahan terbesar di Indonesia yang pernah diulas KONTAN.

Maria Pauline Lumowa

Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui Letter og Credit atau L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya.

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa
Dok. KOMPASTV/KEMENKUMHAM

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Baca Juga: 17 Tahun Kelayapan Nikmati Uang Haram, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Ini Akhirnya Berhasil Diciduk di Serbia, Begini Kisah Pelariannya Lolos dari Kejaran Mabes Polri

Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret pejabat kepolisian Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil, dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega dari Maria Pauline.

Selanjutnya Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus Maria Pauline Lumowa ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK , sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x