Polisi juga masih menyelidiki sejak kapan Frans melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
"Dari 305 video itu tidak mungkin dia buat dalam satu hari. Saya yakin bertahun-tahun. Video ini kan tidak diketahui tanggalnya. Dan pelaku di Indonesia sudah cukup lama dari tahun 2015. Jika ada yang menjadi korban lain, saya minta laporkan kepada kami," ucap Nana.
Beri uang
Dalam penyelidikan, Frans kerap memberi imbalan uang kepada korbannya mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.
Setelahnya, Frans meminta kepada korban untuk mengajak teman-temannya. Menurut Nana, Frans juga kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan. "Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," katanya.
Tinggal sejak 2015
Kepolisian melalui Dirjen Imigrasi telah memeriksa dokumen izin tinggal Frans. Berdasarkan data, pelaku diketahui datang ke Indonesia sejak 2015.
"Biasa di luar negeri dia (pelaku) tak ada kerjaan, data dari imigrasi dia sudah berulang kali masuk Indonesia sejak Februari 2015," kata Nana.
Di Indonesia, pelaku diketahui menggunakan visa turis. Dia kerap berpindah-pindah hotel di kawasan Jakarta selama tiga bulan terakhir.