Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis.
Franco Carmille Abello alias Frans (65) ditangkap atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Melansir Antara, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka tidak kooperatif saat diperiksa petugas.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengatakan Frans tidak bersedia membuka laptopnya yang dikunci dengan kata sandi.
"Barang bukti yang kami amankan salah satunya satu unit laptop, Ketika dari penyidik akan melakukan tracing, pelaku ini tidak kooperatif," kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Karena tersangka Franz tidak bersedia membuka laptopnya, Polda Metro Jaya kemudian membuka laptop tersebut dengan bantuan dari Tim Siber Mabes Polri.
"Akhirnya kami bekerjasama dengan Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut dan diperoleh data 305 video mesum antara pelaku dengan anak di bawah umur," ujar Nana.
Dari 305 orang tersebut, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang.
"Ada 17 yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yg 10, 13 dan 17 di antara itu ya," kata dia.