Dari 305 orang tersebut, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang.
"Ada 17 yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yg 10, 13 dan 17 di antara itu ya," kata dia.
Penyidik Kepolisian mengatakan Franz menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.
Dilansir GridHot dari Kompas.com, dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.
Kronologi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.
Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Polisi memeriksa laptop yang disita saat penangkapan Frans. Setelah laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual Frans kepada para korban yang berbeda.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar