Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlanjur Bahagia, PNS Kini Ketar-ketir Lagi, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Gimana Nasib Gaji ke-13?

None - Minggu, 12 Juli 2020 | 13:16
Ilustrasi gaji bulanan diganti upah harian
Quora

Ilustrasi gaji bulanan diganti upah harian

Meskipun belum dicairkan, namun pemerintah melalui Kemenkeu telah memberikan komentar terkait pencairan gaji ke 13 ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Belum dibahasnya pencairan gaji 13 oleh pemerintah lantaran masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

Baca Juga: Diajak Ribut Iran, Israel Terpaksa Orbitkan Satelit Ofek 16 untuk Mata-matai Iran dan Proyek Nuklirnya, Siap-siap Kirimi Ledakan Misterius

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Baca Juga: Bantu Ringankan Beban Wali Murid di Tengah Pandemi, Gubernur Kalbar Wacanakan Siswa SMA SMK Tak Wajib Berseragam: Jangan Paksa Siswa Untuk Beli!

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyatakan kementeriannya sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x