Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra yang lolos begitu saja saat buat ktp berujung panjang.
Gubernur DKI JAkarta Anie Rasyid Baswedan dilaporkan resmi mencopot dan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan karena terbukti membantu buronan Djoko S Tjandra membuat KTP elektronik.
Pencopotan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atas nama Djoko Sugiarto Tjandra.
Djoko Sugiarto Tjandra adalah buron dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang kabur pada 2009,
Pencopotan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Minggu (12/7).
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh" kata Gubernur Anis Baswedan dikutip laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Gubernur Anies Baswedan, menyatakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sudah selesai membuat laporan investigasi. Hasil investigasi jelas menunjukkan bahwa Asep Subahan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el kepada Djoko S Tjandra.
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Gubernur Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diungkapkan dalam laporan kepada Gubenur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, pada Sabtu (11/7), menyebut bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut, dengan kronologi sebagai berikut: